PLURALISME
BUDAYA
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Tafsir Ijtima’i
Dosen Pengampu : Hj. Istianah, M.A
Disusun oleh :
Kelompok 6
1. Lu’lu’ul Luthfiyah (1530110009)
2. M. Farid Ulin Ni’am (1530110012)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN ) KUDUS
JURUSAN USHULUDDIN / ILMU QUR’AN DAN TAFSIR 4A
2017
BAB I
PENDAHUULUAN
A.
Latar Belakang
Allah
telah menurunkan kitab suci al-Qur’an yang diantara ayat-ayatnya merupakan
perintah melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur dan ikhlas
karena Allah, baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun
pekerjaan yang bertalian dengan urusan keduniawi. Karena hanya demikianlah
mereka bisa sukses dan memperoleh hasil atau balasan yang mereka harapkan.
Dalam persaksian mereka harus adil menerangkan apa yang sebenarnya, tanpa
memandang siapa orangnya, sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan
sahabat kerabat.
Perintah
untuk melakukan sopan santun dalam pergaulan agar terpelihara hubungan
persaudaraan dengan jalan mengadakan tata tertib yang dilakukan ketika bertemu
dengan seseorang.seseorang harus membalas penghormatan yang diberikan kepadanya
berupa salam yang diterimanya dengan balasan yang setimpal atau dengan cara
lebih baik.
Menurut
aliran progresif-reformis untuk menghadapi dunia yang makin plural, terutama
alam masalah pluralitas agama yang dibutuhkan bukan bagaimana menjauhkan diri
dari adanya pluralitas, melainkan bagaimana cara atau mekanisme atau menyikapi
pluralitas itu.[1]
Oleh karena itu dalam makalah ini penulis akan membahas ayat tentang pluralism.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah
Pluralisme Budaya menurut al-Qur’an?
2.
Apakah
Pluralisme Budaya termasuk Sunnatullah?
3.
Bagaimana cara membangun rasa Pluralisme di Negara
Indonesia yang memiliki banyak keberagaman budaya?
BAB II
PEMBAHASAN
A. QS.
Al-Hujurat : 13
1.
Redaksi
Ayat
“Hai manusia,
Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal.”
2. Asbabun Nuzul
Diriwayatkan
oleh Abu Mulaikah, pada saat terjadinya Fathul Makkah (8 H), Rasul mengutus
Bilal Bin Rabbah untuk mengumandangkan adzan, ia memanjat ka’bah dan berseru
kepada kaum muslimin untuk shalat jama’ah. Ahab bin Usaid ketika melihat Bilal
naik keatas ka’bah berkata “segala puji bagi Allah yang telah mewafatkan
ayahku, sehingga tidak menyaksikan peristiwa hari ini”.
Harist
bin Hisyam berkata “Muhammad menemukan orang lain ke-cuali burung gagak yang
hitam ini”, kata-kata ini dimaksudkan untuk men-cemooh Bilal, karena warna
kulit Bilal yang hitam. Maka datanglah malaikat Jibril memberitahukan kepada
Rasulullah tentang apa yang dilakukan mereka. Sehingga turunlah ayat ini, yang
melarang manusia untuk menyombongkan diri karena kedudukannya, kepangkatannya,
kekayaannya, keturunan dan mencemooh orang miskin.
Diterangkan
pula bahwa kemuliaan itu dihubungkan dengan ketakwaan, karena yang membedakan
manusia disisi Allah hanyalah dari ketakwaan seseorang.
Adapun
asbabun nuzul yang diriwayatkan oleh Abu Daud tentang peristiwa yang terjadi
kepada sahabat Abu Hindin (yaitu sahabat yang biasa berkidmad kepada nabi).
rasulullah mengfurus Bani Bayadah untuk menikahkan Abu Hindin dengan
gadis-gadis di kalangan mereka. Mereka bertanya “apakah patut kami
mengawinkan gadis kami dengan budak-budak?” sehingga turun ayat ini, agar
kita tidak mencemooh seseorang karena memandang kedudukannya.[2]
3. Tafsir Ayat
Agama
merupakan sesuatu yang paling asasi dalam diri seseorang dan paling mudah menimbulkan gejolak emosional,
sejarah mencatat bahwa konflik-konflik yang terjadi di Indonesia pada dasarnya
bukanlah disebabkan oleh agama. Melainkan disebabkan oleh faktor-faktor sosial,
ekonomi dan politik, namun agama
dijadikan sebagai simbol bahkan sebagai motor
penggerak untuk terjadinya konflik antar umat beragama. Kita semua yakin
dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada kedamaian, hidup rukun dan tentram
dan tidak ada satupun agama yang mengajarkan bahwa umat beragama menyuruh umat
untuk saling membunuh atau bermusuhan dengan umat lain..
Secara
etimologi Pluralisme merupakan kata serapan dari bahasa inggris yang terdiri
dari dua kata yakni, Plural yang berarti ragam dan isme yang
berarti faham.Jadi pluralisme bisa diartikan sebagai berbagai faham, atau
bermacam-macam faham. Secara terminology pluralisme merupakan suatu kerangka
interaksi yang mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu
sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi.[3]
Sedangkan
Pluralisme dalam perspektif filsafat budaya merupakan konsep kemanusiaan yang
memuat kerangka interaksi dan menunjukkan sikap saling menghargai, saling
menghormati, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama atas dasar
persaudaraan dan kebersamaan,dilaksanakan secara produktif dan berlangsung
tanpa konflik sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya. Sebenarnya
pluralisme merupakan cara pandang yang bersifat horisontal, menyangkut
bagaimana hubungan antarindividu yang berbeda identitas harus disikapi.
Salah satu prasarat terwujudnya
masyarakat modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai
kemajemukan bangsa. Kemajemukan ini diapresiasi sebagai sunnatullah. Masyarakat
majemuk ini tentu saja memiliki budaya dan aspirasi yang beraneka, tetapi
mereka seharusnya memiliki kedudukan yang sama, tidak ada superioritas antara
satu suku, etnis atau kelompok sosial dengan yang lainnya. Mereka juga memiliki
hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.
Namun kadang-kadang
perbedaan-perbedaan ini menimbulkan konflik di antara mereka. Maka sebagai
upaya untuk mengatasi permasalahan ini dimunculkan konsep atau paham
kemajemukan (pluralisme). Untuk mewujudkan dan mendukung pluralisme tersebut,
diperlukan adanya toleransi. Meskipun hampir semua masyarakat yang berbudaya
kini sudah mengakui adanya kemajemukan sosial, namun kenyataannya, permasalahan
toleransi ini masih sering muncul dalam suatu masyarakat.
C.
Membangun
Rasa Pluralisme di Negara Indonesia yang Memiliki Banyak
Keberagaman Budaya
Manusia
merupakan makhluk sosial dimana dalam melakukan sesuatu seseorang pasti
akan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Negara merupakan lembaga manusia
yang paling luas, yang berfungsi untuk menjamin agar manusia dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan yang melampaui kemampuan lingkungan-lingkungan social lebih
kecil.Indonesia memiliki berbagai macam budaya dimana kesemua perbedaan itu
menjadi satu karena adanya rasa pluralisme dan patriotisme yang telah tertanam
di tiap-tiap diri bangsa Indonesia itu sendiri.
Karena
adanya berbagai macam perbedaan itu muncul rasa saling menghormati dan
toleransi yang mengakibatkan semakin kuatnya rasa pluralisme suatu bangsa itu.
Sehingga muncul kemudahan terhadap masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya
dengan dibantu oleh masyarakat lain sehingga muncul hubungan timbal balik antar
sesama masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Kita
ketahui Indonesia memiliki beberapa agama, dimana masyarakatnya sendiri
memiliki keyakinan yang kuat tentang agamanya masing-masing, selain itu masalah
agama dan kepercayaan ini telah di atur dalam UUD 1945 pasal 29, jadi setiap
warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap agama yang diyakininya.
Kewajiban dari setiap manusia adalah melaksankan perintah dan syara’ sesuai
dengan apa yang mereka yakini, kemudian haknya adalah masyarakat itu harus
menghormati dan menghargai apa-apa yang yang diyakini dan dipedomani oleh
masyarakat yang memiliki beda keyakinan dengan mereka.
Beberapa
cara untuk membangun rasa pluralisme di Indonesia diantaranya adalah :
1.
Mengadakan
sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mengetahui pentingnya toleransi dan
saling menghormati antar adat dan budaya
- Mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbudaya
- Terus mengembangkan dan melestarikan budaya tradisional daerah masing-masing
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Dari makalah ini dapat disimpulkan
bahwa pluralisme adalah konsep kemanusiaan yang memuat kerangka interaksi dan
menunjukkan sikap saling menghargai, saling menghormati, toleransi satu sama
lain dan saling hadir bersama atas dasar persaudaraan dan
kebersamaan,dilaksanakan secara produktif dan berlangsung tanpa konflik
sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya dan Pancasila sebagai dasar
negara dan pedoman hidup bangsa harus diterapkan dalam menjaga keutuhan bangsa
dan persatuan serta kesatuan bangsa dan negara.
- SARAN
Berdasarkan makalah tersebut, saran
dari penulis mengenai pluralisme budaya di Indonesia adalah masyarakat harus
senantiasa saling toleransi dan saling menghargai meskipun berbeda
agama,berbeda budaya, dan berbeda kebiasaan. Meskipun banyak keberagaman budaya
antar masyarakat kita harus senantiasa ingat bahwa kita menjunjung tinggi
semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” , meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. H.A.T. Soegito,
S.H.,M.M.,dkk.2010.Pendidikan Pancasila.Semarang : PusatPengembangan
MKU-MKDK UNNES.
Prof.Dr.Suyahmo,M.Si. 2014. FilsafatPancasila.
Yogyakarta: Magnum.
H.A.R. Tilaar. 2007. MengindonesiaEtnisitasdanBangsa
Indonesia. Jakarta: PT RinekaCipta.
Simatupang, Maurits. Budaya
Indonesia yang Supraetnis. Jakarta: Papas Sinar Sinanti.
23 Oktober 2015 pukul 11.49
http://andrieirawan89.blogspot.co.id/2009/09/pluralisme-budaya-dan-tantangan-arus.html
23 Oktober 2015 pukul 11.46
[1] Nasaruddin Umar, Pasaraya Tafsir Indonesia, Kaukaba
Dipantara, Yogyakarta, 2014, hlm.237-238
[2] Ahmad Hatta, Tafsir Qur’an
Perkata dilengkapi dengan Asbabun nuzul & Terjemah, Maghfirah Pustaka, Jakarta
2009, cet. 3, hlm. 517
[3] http://en.wikipedia.org/wiki/Dominus_Iesus
Kamis, 13 April 2017 pukul 09.24 WIB
Lg buming-bumingnya masalah pluralisme,,, makalahe yo masalah iku,,, wkwkwk ��
BalasHapusheheee lho iya dong.. kan ada pengaplikasiannya t malah
Hapus